Pencarian

Powered by Blogger.
Flag Counter

Followers

Thursday 4 April 2013

Kronologi Bocornya Draft Sprindik Anas


Anggota komite etik (kiri-kanan) Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, Tumpak Hatorangan Panggabean, Ketua Komite Etik, Anies Baswedan dan Abdul Mukti Fajar memberikan keterangan terkait kebocoran draft sprindik di Gedung KPK, Jakarta.
Anggota komite etik (kiri-kanan) Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, Tumpak Hatorangan Panggabean, Ketua Komite Etik, Anies Baswedan dan Abdul Mukti Fajar memberikan keterangan terkait kebocoran draft sprindik di Gedung KPK, Jakarta. (sumber: ANTARA FOTO)
Jakarta - Wiwin Suwandi, Sekretaris Pribadi, Ketua KPK Abraham Samad telah dinyatakan terbukti membocorkan draft surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus penerimaan hadiah atau janji terkaitproses perencanaan pelaksnaan pembangunan sport center hambalang dan atau proyek-proyek lainnya.
Bagaimana Wiwin membocorkan dokumen tersebut diungkap secara mendetil oleh Komite Etik yang hari ini mengadakan sidang terbuka pembacaan putusan pengusutan kebocoran sprindik.
1. Sebelum konsep Sprindik dibuat, Deputi Penindakan (Warih Sadono) dan Direktur Penyelidikan (Arry Widiatmoko) menghadap Abraham Samad untuk menyampaikan informasi bahwa telah dilakukan ekspose Tim Kecil Penindakan kasus Anas Urbaningrum dan telah disepakati bahwa kasus tersebut telah memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan;
2. Pada saat Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan menghadap Abraham Samad tersebut, Deputi Penindakan menanyakan apakah hasil ekspose Tim Kecil Penindakan tersebut perlu disampaikan kepada masing-masing Pimpinan, yang dijawab oleh Abraham Samad bahwa hal tersebut akan disampaikan sendiri oleh Abraham Samad;
3. Abraham Samad tidak pernah menyampaikan kepada Pimpinan yang lain mengenai hasil ekspose Tim Kecil Kedeputian Penindakan tersebut;
4. Dokumen Sprindik telah ditandatangani oleh Abraham Samad dan diparaf atau disetujui dalam Lembar Disposisi Pimpinan oleh dua orang Pimpinan yaitu Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja;
5. Wiwin Suwandi diperintahkan oleh Abraham Samad untuk membuat copy-an Sprindik yang merupakan hasil print scanning pertama) dan menyerahkan satu eksemplar hasilnya kepada Abraham Samad;
6. Copy-an dokumen Sprindik tersebut disimpan oleh Abraham Samad dan waktu Abraham Samad diminta oleh Pemeriksa Pengawasan Internal KPK, Abraham Samad meminta waktu untuk menemukan dokumen dimaksud dan baru diserahkan satu hari kemudian dalam keadaan terlipat;
7. Wiwin Suwandi melakukan scanning kedua atas dokumen Sprindik yang memberikan ciri hasil scanning yang berbeda dengan hasil scanning pertama (posisi garis scanner yang berbeda);
8. Wiwin Suwandi melakukan pemotretan atas dokumen Sprindik dengan menggunakan HP Blackberry dan dikirimkan hasilnya kepada Wartawan media cetak sebelum Wiwin Suwandi menyerahkan print hasil scanning kedua kepada dua orang wartawan yang dikenalnya di Gedung Setiabudi One Jakarta.
9. Hasil cloning HP Blackberry milik Wiwin Suwandi pada hari Jumat tanggal 8 Februari 2013 pukul 08.17 WIB Wiwin Suwandi berinisiatif mengabarkan status tersangka Anas Urbaningrum kepada Irmanputra Sidin yang dalam komunikasi bbm tersebut Wiwin Suwandi mengutip kata-kata dalam bbm Abraham Samad kepada Wartawan media cetak yang bunyinya : “Jgn sebut Namaku dullu Soalx sy yg ambil alih kasus ini spy bisa jalan, sy pake kekerasan sdikit,makax sy tdk mau tambah runyam”. Kata-kata tersebut diakui oleh Abraham Samad sebagai kata-katanya sendiri;
10. Berdasarkan hasil cloning BB milik Wiwin Suwandi diketahui bahwa Wiwin Suwandi pernah berkomunikasi dengan wartawati televisi pada hari Jumat tanggal 8 Februari 2013 pukul 14.22 WIB yang dalam komunikasi bbm menyangkut status tersangka Anas Urbaningrum terdapat kata-kata wartawati: “Iya, valid sekali, Daeng bbm ak td :d”;

0 comments:

About Author

My photo
Depok, Jawa Barat, Indonesia
Nothing Special Abaut Me