Pencarian

Powered by Blogger.
Flag Counter

Followers

Thursday, 4 April 2013

Komite Etik: Istana Tidak Terkait Bocornya Sprindik KPK



Anggota komite etik (kiri-kanan) Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, Tumpak Hatorangan Panggabean, Ketua Komite Etik, Anies Baswedan dan Abdul Mukti Fajar memberikan keterangan terkait kebocoran draft sprindik di Gedung KPK, Jakarta.
Anggota komite etik (kiri-kanan) Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, Tumpak Hatorangan Panggabean, Ketua Komite Etik, Anies Baswedan dan Abdul Mukti Fajar memberikan keterangan terkait kebocoran draft sprindik di Gedung KPK, Jakarta. (sumber: ANTARA FOTO)
Jakarta - Ketua Komite Etik, Anies Baswedan mengatakan Istana Negara tidak terlibat dalam kebocoran draft surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum yang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu dikatakan Anies usai membacakan keputusan Komite Etik dari hasil penelusuran mengenai oknum pembocor draft sprindik di level Pimpinan KPK.
"Perihal Istana, kita meneliti tidak ada fakta yang terkait," kata Anies di kantor KPK, Jakarta, Rabu (3/4).
Namun, Anies tidak menampik bahwa pihak Istana juga menerima salinan draft sprindik tersebut.
Tetapi, Anies menegaskan bahwa penerimaan oleh Istana tersebut sama cepatnya dengan beredarnya salinan dokumen tersebut di media sosial.
"Mereka (Istana) menerima sama cepatnya sama seperti teman-teman media. Pada tanggal 8 Februari, salinan dokumen itu dibawa ke setiabudi building. Sesudah itu, beredar di sosial media. Itu, kecepatannya sama," ungkap Anies.
Seperti diketahui, dikabarkan bahwa draft sprindik yang bocor tersebut juga diterima oleh pihak Istana. Bahkan, sempat beredar kabar bahwa pihak Istana yang membocorkan draft tersebut.
Terkait dugaan bocornya draft tersebut, Istana mengatakan bahwa mereka akan melakukan penyelidikan internal seputar dugaan yang beredar bahwa pembocor dokumen KPK berasal dari Istana.
Kemudian, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Juru bicaranya, Julian Aldrin Pasha memberikan keterangan pers yang merupakan arahan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Bahkan, pada tanggal 12 Februari lalu, Istana secara tegas menyatakan tidak terlibat dalam kebocoran draft sprindik atas nama Anas Urbaningrum.
Berikut poin keterangan tersebut sebagai berikut:
1. Bapak Presiden telah mendengar pemberitaan di media, utamanya Harian Seputar Indonesia "Sindo", dengan judul yang bombastis, yang menuduh seorang staf di Istana membocorkan "yang disebut sprindik" a.n saudara Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat, Presiden merasa tidak nyaman dan perlu memberikan atensi yang serius.
2. Demi tegaknya keadilan dan kebenaran, serta demi terjaganya nama baik lembaga kepresidenan dan nama baik KPK, Bapak Presiden sungguh berharap KPK melakukan pengusutan secara transparan dan serius atas ebocoran dokumen tersebut. Kalau perlu bekerja sama dengan pihak kepolisian.
3. Siapapun yang bersalah mesti diberikan tindakan sesuai ketentuan Perundang-undangan. Bapak Presiden menilai akhir-akhir ini mulai ada pihak-pihak yang tanpa beban dan dengan maksud yang tidak baik melakukan pembocoran rahasia negara yang dilarang oleh Undang-Undang. Negara kita adalah negara hukum, oleh karena itu hukum mesti ditegakkan. Sementara kebebasan dan keterbukaan informasi publik pun ada aturannya.
4. Sebaliknya, apabila dari hasil investigasi yang dituduh melakukan pembocoran dokumen KPK tersebut tidak terbukti dan tentunya yang bersangkutan tidak bersalah, maka nama naik yang bersangkutan harus dipulihkan.
5. Berita seperti ini juga bertendensi mengadu domba antara Bapak Presiden (dalam kapasitas Bapak Presiden sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai dan Ketua Wanbin PD) dengan Saudara Anas Urbaningrum, Ketua Umum PD, yang kini tengah melakukan upaya bersama untuk melakukan penyelamatan PD dari krisis saat ini.
Sumber:Suara Pembaruan

0 comments:

About Author

My photo
Depok, Jawa Barat, Indonesia
Nothing Special Abaut Me